Pekanbaru – KAMI Riau Dukung Langkah Ombudsman dan PLN Wujudkan Pelayanan Listrik Prima. Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI) Provinsi Riau menyambut baik pelaksanaan diskusi publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Riau bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, Kamis (2/10/2025). Diskusi yang mengangkat tema “Mewujudkan Pelayanan Publik Prima pada Sektor Pelayanan Ketenagalistrikan” ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi menghasilkan komitmen nyata perbaikan pelayanan dari PLN.
KAMI menilai listrik dalam kehidupan modern tidak lagi sekadar sumber penerangan, melainkan kebutuhan dasar yang menopang berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial. Tanpa pasokan listrik yang stabil dan merata, aktivitas masyarakat akan terganggu dan produktivitas menurun.
Koordinator KAMI, Sahrin mengapresiasi langkah Ombudsman RI Perwakilan Riau yang menggandeng PLN untuk mendengar langsung aspirasi publik. “Kami menilai forum seperti ini penting karena membuka ruang dialog antara masyarakat dan penyedia layanan. Harapannya, hasil diskusi dapat menjadi pintu masuk bagi perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Sahrin juga menyampaikan dukungan terhadap pernyataan Anggota Ombudsman RI, Dr Hery Susanto, yang meminta PLN menjamin seluruh desa di Riau memperoleh akses listrik. “Kami mendukung penuh seruan tersebut dan berharap PLN segera merealisasikannya,” tegasnya.
Ia menyoroti masih seringnya terjadi pemadaman listrik tanpa penjelasan yang memadai. “Masyarakat tidak menolak pemadaman bila ada perbaikan jaringan, tetapi informasi harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan,” jelasnya.
Selain itu, KAMI menilai kehadiran layanan digital seperti PLN Mobile dan Call Center 123 semestinya dapat mempercepat proses penanganan pengaduan pelanggan. Namun, menurut Sahrin, efektivitas layanan tersebut perlu diimbangi dengan respons cepat dan profesional agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Baca Juga : KAMI Riau Dorong Perbaikan Nyata Pelayanan Ketenagalistrikan
Sebagai salah satu narasumber, Sahrin yang juga Dosen di STAI Al-Kifayah Riau menegaskan pentingnya peran publik dalam mengawal pelayanan sektor ketenagalistrikan. “Kami mengajak seluruh warga Riau untuk aktif melaporkan setiap bentuk maladministrasi, sekecil apa pun. Ini bagian dari pengawasan bersama agar pelayanan publik terus membaik,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menyampaikan laporan. “Gunakan hak kita sebagai konsumen untuk memastikan layanan listrik yang adil, transparan, dan berkualitas,” sambungnya.
KAMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pelayanan publik di berbagai sektor. “Kami tidak ingin acara ini hanya menjadi wacana tanpa tindak lanjut. Harus ada langkah konkret dan pengawasan dari Ombudsman agar perbaikan benar-benar terlaksana. KAMI siap menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dan akan meneruskannya secara resmi ke Ombudsman RI Perwakilan Riau untuk ditindaklanjuti,” tutupnya.